Kamis, 29 Juni 2017

Psikologi Pendidikan: PABK (Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus)

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus 
(Anak Luar Biasa)

Anak berkebutuhan khusus (Anak Luar Biasa) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka.

  • Diagnosis / Pelabelan Keluarbiasaan
1.     Sikap profesional identifikator dalam mengindentifikasi
2.     Dampak Positif: Penerimaan Individu dan Lingkungan yang tepat
3.     Dampak Negatif: Pandangan/Lingkungan yang negative

  • Hal-hal penting bagi Anak Luar Biasa (ALB)
1.     Prinsip Normalisasi / LRE ( Least Restrictive Environment), yaitu pengupayaan kondisi yang paling tidak terbatas bagi individu (ALB)
2.   ALB perlu diupayakan untuk terus-menerus berada dalam situasi kehidupan sehari-hari
3.   Penyedian sarana/prasarana yang membantu individu ALB dalam beradaptasi dilingkungan kesehariannya. Contoh: Buku bacaan berhuruf braille bagi siswa tuna netra; Alat bantu dengar (Hearing Aid) bagi siswa Tuna Rungu; Ruang kelas yang lebih kecil dan terstruktur bagi siswa yang mengalami gangguan emosional/perilaku.

  • Tujuan Pendidikan Luar Biasa
1.     Mengembangkan kehidupan individu sebagai pribadi
2.     Mengembangkan kehidupan individu sebagai anggota masyarakat
3.  Mempersiapkan siswa untuk memiliki keterampilan sebagai bekal didunia kerja
4.     Mempersiapkan anak didik dan siswa untuk mengikuti pendidikan lanjutan

  • Bentuk dan Jenis PALB
1. Sekolah Luar Biasa, terdiri dari: TKLB; SDLB; SMPLB; SLTLB. (Berdasarkan PP RI No. 27 Tahun 1991)
2.     Sekolah Inklusi

  • Jenis-Jenis SLB
1. SLB A (Tuna Netra)
Persyaratan: Keterangan Dokter Mata, umur sebaiknya 3-7 tahun (tidak lebih dari 14 tahun)
Tuna Netra yang dimaksud adalah:
  • Low Vision, kerusakan penglihatan yang tidak bisa ditanggani dengan lensa
  • Totally Blind (Buta Total)
2. SLB B (Tuna Rungu)

3. SLB C (Tuna Grahita), siswa dengan IQ= 50-75



4. SLB C1 (Tuna Grahita), siswa dengan IQ= 25-50
Persyaratan: Keterangan IQ anak dari Psikolog, keterangan dari sekolah terakhir, umur sebaiknya 5,5-11 tahun

5. SLB D (Tuna Daksa), 
Untuk anak didik yang memiliki kecacatan anggota tubuh ber-IQ normal
6. SLB D1 (Tuna Daksa), 
Untuk anak didik yang memiliki kecacatan anggota tubuh dan memiliki IQ dibawah rata-rata

7. SLB E (Tuna Laras), 
Disebut juga tuna perilaku, sekolah bagi anak-anak yang memiliki kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan / catatan kriminal (umur 6-18 tahun).

8. SLB G (Tuna Ganda), 
Sekolah untuk anak yang memilki lebih dari satu disabilitas
Persyaratan: Surat keterangan dari dokter dan psikolog

  • Penyelenggaraan Pendidikan Khusus
1.     IEP (Individual Education Program)
2.     LRE (Least Restrictive Environment), lingkungan yang tidak mengekang anak didik
3.     Training and Collaboration among Professionals

Tidak ada komentar:

Posting Komentar